POLAJABAR.COM - Sebuah infrastruktur vital berupa Jembatan Gantung Sukamenak yang dibangun dengan dana sekitar Rp5 miliar oleh pemerintah pusat kini menghadapi persoalan serius. Jembatan ini seharusnya menjadi penghubung strategis antara Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya di Jawa Barat.

Jembatan megah yang membentang di atas Sungai Citanduy ini sayangnya belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang tinggal di kedua wilayah. Permasalahan kompleks menyelimuti jembatan yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya.

Salah satu kendala utama yang menghambat pemanfaatan jembatan tersebut adalah minimnya aksesibilitas fisik yang tersedia. Saat ini, jembatan tersebut dilaporkan hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki saja, membatasi fungsi utamanya sebagai jalur transportasi.

Situasi semakin rumit setelah adanya tindakan penutupan pintu masuk jembatan yang berada di wilayah Ciamis. Aksi penutupan ini dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Wanasigra setempat.

Mengenai kondisi ini, disebutkan bahwa persoalan yang menyelimuti jembatan tersebut beragam, mulai dari keterbatasan akses hingga keputusan penutupan yang diambil oleh kepala desa. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan dalam pengelolaan aset publik tersebut.

Dilansir dari sumber terkait, penutupan pintu masuk jembatan di sisi Ciamis dilakukan oleh Kepala Desa Wanasigra, yang menjadi salah satu fokus utama dalam permasalahan ini. Tindakan ini tentu berdampak langsung pada mobilitas warga.

Permasalahan minimnya akses masuk yang hanya membolehkan pejalan kaki melintasi jembatan menjadi sorotan penting. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan awal dan tujuan pembangunan jembatan senilai miliaran rupiah tersebut.

Dikutip dari informasi yang ada, jembatan yang menghubungkan dua wilayah berbeda administrasi, yaitu Ciamis dan Tasikmalaya, ini ternyata belum dapat dioptimalkan fungsinya sebagaimana mestinya oleh masyarakat sekitar.

Jembatan Gantung Sukamenak berdiri di sudut perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya, sebuah penanda fisik yang seharusnya mempererat konektivitas antar daerah. Posisinya yang strategis kontras dengan kondisi pemanfaatannya saat ini.