POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal libur sekolah akhir tahun 2025 yang bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.

Jadwal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Di DKI Jakarta, masa libur sekolah berlangsung pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Setelah libur berakhir, siswa akan kembali masuk sekolah pada 5 Januari 2026 untuk memulai kegiatan belajar semester genap.

Penetapan jadwal ini menjadi waktu bagi siswa untuk beristirahat, bersiap menghadapi semester baru, serta memungkinkan keluarga merencanakan liburan akhir tahun.

Pemerintah turut mengimbau agar orang tua memastikan kegiatan anak selama libur tetap positif dan menjaga kesehatan menjelang masuk sekolah.***