POLAJABAR.COM - Suasana tenang di kawasan aliran sungai kawasan Sukabumi mendadak berubah menjadi duka mendalam. Gemericik air sungai seketika terhenti oleh gemuruh tebing roboh yang merenggut nyawa seorang pendulang emas lokal.
Bencana tanah longsor melanda kawasan penambangan emas tanpa izin di area Sungai Leuwi Loa Cikaso. Musibah ini tepatnya terjadi di Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Seorang penambang emas tradisional berinisial I yang telah berusia 60 tahun menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian. Korban tidak sempat menyelamatkan diri saat tebing tanah mendadak runtuh dan menimbun tubuhnya.
Saat peristiwa tragis itu berlangsung, korban I tidak bekerja sendirian di tepi sungai tersebut. Ia didampingi oleh rekannya yang berinisial M, seorang pria berusia 50 tahun yang juga berprofesi sebagai pendulang emas.
Nasib baik masih memihak kepada M di tengah goncangan material tebing yang runtuh mendadak. Meski sempat terhempas dan mengalami luka ringan di tubuhnya, ia berhasil selamat dari bahaya maut yang menimpa rekannya.
Dikutip dari media lokal Sukabumi, kedua penambang tersebut sedang sibuk mengadu nasib mencari butiran logam mulia sebelum tebing di atas mereka runtuh. Kondisi tanah tebing yang labil disinyalir menjadi penyebab utama terjadinya musibah memilukan ini.
"Korban berinisial I meninggal dunia secara langsung di lokasi akibat tertimbun material longsoran tebing saat mendulang emas," kata saksi warga di sekitar lokasi evakuasi.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah aliran sungai tersebut memang menyimpan risiko keselamatan yang amat tinggi. Tebing-tebing curam di area tambang rawan mengalami erosi dan longsor sewaktu-waktu tanpa ada tanda awal.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergotong royong melakukan upaya pertolongan. Jenazah korban I berhasil dievakuasi dari timbunan tanah, sedangkan M mendapatkan penanganan awal atas luka yang dideritanya.
