POLAJABAR.COM - Sebuah insiden terkait dugaan pungutan liar oleh juru parkir (jukir) kembali mencuat di kawasan wisata populer Kabupaten Bandung. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah rekaman video aksi tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Peristiwa ini berpusat di area Perkebunan Teh Rancabali, Ciwidey, sebuah destinasi yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun luar daerah. Rekaman yang beredar menunjukkan adanya oknum yang diduga melakukan penarikan biaya parkir secara tidak resmi.

Apa yang mendasari penyebaran video ini adalah ketika seorang pengunjung yang sedang menikmati pemandangan alam di tepi jalan merekam aktivitas tersebut. Pengendara roda dua itu tampak sedang menepi untuk mengabadikan keindahan hamparan kebun teh yang ikonik.

Video yang tersebar tersebut kemudian menjadi sorotan publik, memicu diskusi mengenai maraknya aktivitas parkir liar di area wisata yang seharusnya dikelola dengan baik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum setempat.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan respons tegas terkait praktik pungutan liar yang meresahkan wisatawan. Mereka mengambil langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung.

Pihak kepolisian secara eksplisit meminta kepada para wisatawan yang berkunjung ke area tersebut untuk berhati-hati terhadap praktik penarikan uang parkir ilegal. Imbauan ini bertujuan melindungi hak-hak wisatawan dari pemerasan.

"Jangan kasih uang!" merupakan pernyataan tegas yang disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai respons langsung atas video viral tersebut. Pesan ini disampaikan agar masyarakat tidak memfasilitasi kegiatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari detikJabar, video yang dilihat menunjukkan dengan jelas bagaimana seorang pengendara roda dua sedang berhenti di pinggir jalan. Momen ini dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan interaksi terkait biaya parkir di lokasi wisata tersebut.

Kejadian di Ciwidey ini menambah daftar panjang kasus serupa yang mengganggu citra pariwisata daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menekan praktik pungutan liar yang merugikan baik wisatawan maupun citra destinasi wisata.