POLA JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai proses pencairan gaji bagi ribuan guru honorer yang sempat tertunda selama empat bulan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Kamis (30/4/2026).

Pencairan upah ini dilakukan secara rapel untuk menutupi hak para guru yang belum terbayarkan sejak awal tahun. Muhammad Farhan berharap seluruh dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing guru pada hari ini. Penundaan yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh proses administrasi yang cukup panjang, terutama terkait penyusunan dan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum penggunaan anggaran.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa ketelitian dalam pencairan ini sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama dalam menyelaraskan aturan dengan undang-undang ASN yang baru. Keberadaan guru honorer dinilai sangat krusial dalam menjaga kualitas pendidikan di Kota Bandung.

Dengan cairnya gaji ini, para guru diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas mulia mereka dalam mencerdaskan generasi muda tanpa terbebani masalah finansial.***