POLA JABAR - Program Magang Nasional 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu lulusan baru mengembangkan karier profesional sekaligus memperoleh pengalaman kerja nyata.

Program ini juga menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor.

Gaji Magang Nasional Sesuai UMK Daerah

Berdasarkan unggahan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di akun Instagram @kemnaker, uang saku peserta Magang Nasional 2025 akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat peserta bertugas.

Dengan demikian, besaran gaji magang akan berbeda di setiap daerah tergantung ketentuan UMK masing-masing wilayah.

Namun, bagi daerah yang tidak memiliki penetapan UMK seperti DKI Jakarta acuan yang digunakan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Penyaluran Gaji Melalui Bank Himbara

Selama enam bulan masa magang, uang saku peserta akan dibayarkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa uang saku tersebut akan disesuaikan dengan UMK masing-masing wilayah.