infonusantaranews.com - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dr. H Cecep Suhendar menilai tidak wajar pemecatan terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mutasi seorang guru PNS  SDN di  Soreang,  jika ada urusan pribadi sampai membawa-bawa kedinasan.

Menurut Ketua Komisi dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini, kalau rotasi dan mutasi karyawan baik ASN ataupun P3K di lingkungan pemerintah manapun ini sesuatu yang wajar dan kebiasaan. 

Hal ini disampaikan Cecep Suhendar merespon soal kasus pemberhentian seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mutasi seorang guru PNS  di SDN Sekarwangi  di Soreang, Kabupaten Bandung.

Sumber: Infonusantara

https://infonusantaranews.com/post/guru-pppk-dipecat-karena-dendam-pribadi-ketua-komisi-d-dprd-dr-h-cecep-suhendar-anggap-tak-wajar