POLA JABAR – Perusahaan migas pengelola SPBU bp resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BP 92 mulai 1 November 2025. Harga yang semula Rp12.890 per liter kini menjadi Rp12.680 per liter.
Berdasarkan keterangan dalam laman resmi bp yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, 1 November 2025, penyesuaian harga ini dilakukan seiring dengan kembalinya ketersediaan stok BP 92 yang sebelumnya mengalami kelangkaan sejak Agustus 2025.
Pemulihan pasokan tersebut tercapai setelah adanya keberhasilan negosiasi antara pihak bp dan Pertamina Patra Niaga sebagai penyedia pasokan bahan bakar.
Selain BP 92, jenis BP Ultimate juga mengalami penurunan harga sebesar Rp160 per liter, dari Rp13.420 menjadi Rp13.260 per liter. Namun demikian, stok BBM jenis ini masih terpantau terbatas di sejumlah wilayah.
Langkah penyesuaian harga ini merupakan bagian dari kebijakan rutin bp dalam menyelaraskan harga jual BBM dengan tren harga minyak dunia dan kondisi pasokan nasional.***