POLA JABAR – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Senin, 5 Januari 2026, di angka Rp2.488.000 per gram. Harga tersebut tercatat tidak berubah selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu, 3 Januari 2026.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, stabilitas harga emas Antam terjadi di tengah dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar yang masih fluktuatif.

Harga Buyback Naik

Meski harga jual emas stagnan, harga jual kembali (buyback) justru mengalami kenaikan. Pada Senin ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.371.000 per gram, naik dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.346.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini menjadi sinyal positif bagi investor yang ingin mencairkan aset emasnya dalam jangka pendek.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Perlu diketahui, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP