POLA JABAR – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram, melanjutkan tren kenaikan selama tiga hari beruntun.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas oleh Antam tercatat stabil di angka Rp2.161.000 per gram. Logam mulia ini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu:

  • 0,5 gram : Rp 1.199.500
  • 1 gram : Rp 2.299.000
  • 2 gram : Rp 4.538.000
  • 3 gram : Rp 6.782.000
  • 5 gram : Rp 11.270.000
  • 10 gram : Rp 22.485.000
  • 25 gram : Rp 56.087.000
  • 50 gram : Rp 112.095.000
  • 100 gram : Rp 224.112.000
  • 250 gram : Rp 560.015.000
  • 500 gram : Rp 1.119.820.000
  • 1.000 gram : Rp 2.239.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) dan 3% (non-NPWP). Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.***