POLA JABAR – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu (12 November 2025) kembali mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas kini mencapai Rp2.367.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.360.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan sebesar Rp7.000, dari Rp2.225.000 menjadi Rp2.232.000 per gram.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Dalam transaksi jual-beli emas batangan, pembeli maupun penjual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu (12/11):

  • 0,5 gram : Rp1.233.500
  • 1 gram : Rp2.367.000
  • 2 gram : Rp4.674.000
  • 3 gram : Rp6.986.000
  • 5 gram : Rp11.610.000
  • 10 gram : Rp23.165.000
  • 25 gram : Rp57.787.000
  • 50 gram : Rp115.495.000
  • 100 gram : Rp230.912.000
  • 250 gram : Rp577.015.000
  • 500 gram : Rp1.153.820.000
  • 1.000 gram : Rp2.307.600.000