POLA JABAR – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Senin, 20 Oktober 2025, harga emas Antam turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.415.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.428.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut turun ke angka Rp2.264.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (20 Oktober 2025):

  • 0,5 gram: Rp1.257.500
  • 1 gram: Rp2.415.000
  • 2 gram: Rp4.770.000
  • 3 gram: Rp7.130.000
  • 5 gram: Rp11.850.000
  • 10 gram: Rp23.645.000
  • 25 gram: Rp58.987.000
  • 50 gram: Rp117.895.000
  • 100 gram: Rp235.712.000
  • 250 gram: Rp589.015.000
  • 500 gram: Rp1.177.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.355.600.000

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.