POLA JABAR - Kabar kurang sedap datang dari sektor energi rumah tangga. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi per 18 April 2026. Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama setelah sekian lama harga cenderung stabil sejak akhir 2023 lalu.

Kenaikan harga ini cukup terasa di kantong. Untuk tabung biru kapasitas 12 kg, harganya melonjak dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, untuk varian Bright Gas 5,5 kg, harga naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.

Wilayah yang sudah menerapkan harga baru ini meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, hingga Bali dan NTB. Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya harga acuan LPG internasional atau Contract Price Aramco (CPA) akibat ketegangan situasi di pasar global.

Meskipun harga gas nonsubsidi naik, pemerintah tetap menjamin ketersediaan stok di pangkalan resmi. Pastikan Anda mengatur penggunaan gas dengan lebih efisien agar pengeluaran dapur tetap terkendali.***