POLA JABAR – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan harga gula pasir di tingkat pedagang eceran nasional pada 1 November 2025 berada di kisaran Rp18.050 hingga Rp19.700 per kilogram (kg).

Berdasarkan data PIHPS, gula pasir kualitas premium tercatat dijual dengan harga rata-rata Rp19.700 per kg, sementara gula pasir lokal berada di angka Rp18.050 per kg.

Harga tersebut menunjukkan kondisi pasar yang relatif stabil menjelang akhir tahun.

Pemerintah melalui kementerian terkait bersama Bank Indonesia terus melakukan pemantauan harga untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah terjadinya lonjakan harga pangan pokok.

Selain itu, stabilnya harga gula pasir juga mencerminkan hasil dari upaya distribusi yang lancar serta pasokan yang mencukupi di berbagai daerah, terutama menjelang periode akhir tahun yang biasanya mengalami peningkatan konsumsi masyarakat.***