POLA JABAR – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang berlaku mulai 1 Desember 2025.
Kenaikan harga ini berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek.
Rincian Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamax (RON 92): Rp12.750 per liter, naik dari Rp12.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.300 per liter, naik dari Rp13.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.750 per liter, naik dari Rp13.100 per liter.
- Dexlite (CN 51): Rp14.700 per liter, naik dari Rp13.900 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Rp15.000 per liter, naik dari Rp14.200 per liter.
Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar.
Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti mekanisme harga keekonomian, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan harga minyak dunia.***