POLA JABAR – Calon mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang ingin mengambil jurusan Ilmu Hukum perlu mengetahui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku pada tahun 2025.

UKT Unpad dibagi berdasarkan golongan penghasilan orang tua/wali, sehingga besarannya bervariasi.

Berikut daftar UKT Ilmu Hukum Unpad 2025:

  • Golongan I: Rp500.000
  • Golongan II: Rp1.000.000
  • Golongan III: Rp2.000.000
  • Golongan IV: Rp3.000.000
  • Golongan V: Rp4.000.000
  • Golongan VI: Rp5.000.000
  • Golongan VII: Rp7.000.000
  • Golongan VIII: Rp9.000.000
  • UKT SMUP: Rp20.000.000
  • IPI (Individu/Program Khusus): Rp25.000.000

Catatan Penting UKT

  1. Golongan UKT ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua/wali serta ketentuan yang berlaku di Unpad.
  2. SMUP dan IPI adalah jalur khusus dengan biaya lebih tinggi karena mencakup program seleksi dan fasilitas berbeda.
  3. Pembayaran UKT dilakukan setiap semester sesuai ketentuan kampus, dan bisa berubah tiap tahunnya mengikuti kebijakan Unpad.***