POLA JABAR – Hari Guru Nasional (HGN) 2025 jatuh pada Selasa, 25 November 2025, namun bagi masyarakat umum dan siswa, tanggal ini bukan termasuk hari libur nasional.
Mengacu pada SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025, sisa hari libur nasional tahun ini hanya pada Kamis, 25 Desember 2025, dan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Terkait siswa SD, SMP, hingga SMA, kebijakan apakah belajar di sekolah atau di rumah selama HGN ditentukan oleh dinas pendidikan daerah atau satuan pendidikan masing-masing, khususnya untuk sekolah swasta.
Mendikdasmen telah merilis Surat Edaran (SE) Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 tertanggal 19 November 2025. SE tersebut mengatur, antara lain:
- Upacara Bendera Hari Guru Nasional pukul 07.30 WIB di sekolah, kantor instansi pusat, daerah, serta perwakilan RI di luar negeri.
- Aktivitas dan kegiatan kreatif untuk memperingati Hari Guru Nasional, yang melibatkan partisipasi publik, sesuai pedoman yang ditetapkan Kemendikdasmen.
- Timeline komunikasi Bulan Guru Nasional 2025, termasuk ucapan selamat HGN dan konten Hari Guru di Sekolahku.
Pada praktiknya, kebijakan sekolah berbeda-beda di setiap daerah. Sebagai contoh, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, siswa TK, SD, dan SMP belajar di rumah pada 25 November 2025.
Sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap mengikuti upacara Hari Guru Nasional dan melaksanakan kegiatan peningkatan profesionalisme.
Dengan demikian, siswa di daerah lain disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari Kepala Dinas Pendidikan setempat mengenai status libur atau belajar di rumah pada Hari Guru Nasional 2025.***