POLA JABAR – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan untuk melakukan verifikasi data kepegawaian secara mandiri melalui portal resmi instansi dan aplikasi milik pemerintah.
Langkah ini penting agar proses pencairan gaji, tunjangan, dan rapel berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Verifikasi data juga menjadi langkah pencegahan terhadap penipuan online yang marak mengatasnamakan BKN, Taspen, maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemerintah menegaskan bahwa semua layanan kepegawaian hanya dilakukan melalui situs resmi, bukan lewat pesan pribadi, media sosial, atau tautan mencurigakan.
Langkah Aman Verifikasi Data ASN dan Pensiunan
Berikut langkah-langkah aman yang dapat dilakukan ASN aktif dan pensiunan untuk memastikan data kepegawaian valid dan terbaru:
- Masuk ke Portal Resmi BKN
Kunjungi situs https://mysapk.bkn.go.id atau aplikasi MySAPK BKN untuk mengecek data pribadi, riwayat jabatan, dan status kepegawaian. Pastikan data sesuai dengan SK terakhir. - Cek Data Pensiun di Situs Taspen
Pensiunan dapat mengakses https://taspen.co.id atau aplikasi Taspen Mobile untuk memantau informasi pembayaran, status pensiun, serta melakukan autentikasi secara daring menggunakan fitur Andal (Autentikasi Digital Lansia). - Verifikasi Data Rekening di Bank Penyalur
Pastikan nama dan nomor rekening penerima sesuai dengan data Taspen atau instansi. Jika ada perubahan, segera laporkan ke cabang bank penyalur atau Taspen setempat. - Pantau Pengumuman di Situs Resmi Kemenkeu
Informasi resmi tentang jadwal pencairan gaji, tunjangan, dan rapel hanya diumumkan di https://kemenkeu.go.id atau kanal berita terpercaya. Hindari percaya pada informasi yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial.***