POLA JABAR – Teka-teki mengenai masa depan kewarganegaraan penyerang haus gol, David da Silva (DDS), kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.

Setelah rekan sejawatnya, Ciro Alves, kerap dikaitkan dengan proses naturalisasi, kini giliran eks bomber Persib Bandung tersebut yang secara terang-terangan mengungkapkan keinginannya menjadi WNI.

Pemain yang kini telah menginjak usia 36 tahun tersebut menyatakan bahwa Indonesia sudah ia anggap sebagai rumah kedua.

Kebahagiaan tinggal di Nusantara tidak hanya dirasakan oleh David, tetapi juga oleh keluarganya. Bahkan, David mengungkapkan bahwa anak-anaknya jauh lebih mahir berbahasa Indonesia dibandingkan dirinya sendiri.

Hasrat Mengenakan Jersey Merah Putih

Sinyal naturalisasi ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube Transfermarkt Indonesia pada September 2024 lalu, David menyatakan impiannya untuk bisa membela Timnas Indonesia.

"Saya pikir akan menetap di sini. Saya berharap saya bermain di tim nasional juga, saya ingin memakai jersey timnas," ungkap David dalam wawancara tersebut.

Apakah Syarat Naturalisasi Sudah Terpenuhi?

Jika menilik pada regulasi Undang-Undang Kewarganegaraan di Indonesia, salah satu syarat untuk mengajukan naturalisasi adalah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.