POLAJABAR.COM - Pergantian jabatan strategis terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyusul adanya proses hukum yang menjerat pejabat sebelumnya. Langkah ini merupakan respons cepat institusi terhadap kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat.

Kakanwil Imigrasi Jawa Barat sebelumnya, Jaya Saputra, resmi dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kasus yang menjeratnya terkait dengan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penerbitan izin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing (WNA).

Sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka tersebut, Ditjen Imigrasi segera melakukan rotasi dan pelantikan pejabat baru. Jaya Saputra secara resmi digantikan oleh Syahrioma Delavino untuk mengisi posisi Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.

Selain di Jawa Barat, pergantian juga dilakukan pada posisi Kakanwil Imigrasi Jakarta Barat. Pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut juga tengah menjalani proses hukum terkait kasus serupa di KPK.

Rakha Sukma Purnama kini dipercaya dan dilantik untuk mengisi kursi Kakanwil Imigrasi Jakarta Barat yang kosong. Pelantikan dua pejabat baru ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga marwah institusi di tengah isu hukum yang dihadapi.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pelantikan dan pergantian ini bukan sekadar mutasi jabatan rutin. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya pembenahan internal institusi secara menyeluruh.

"Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan," ujar Hendarsam Marantoko.

Ia menambahkan bahwa momentum proses hukum yang sedang berjalan harus dijadikan sarana untuk memperkuat fondasi integritas dan tata kelola layanan keimigrasian di seluruh unit kerja. "Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan pejabat baru ini diharapkan dapat menguatkan tata kelola layanan keimigrasian pasca terungkapnya kasus yang melibatkan dua pejabat tinggi di wilayah tersebut. Dilansir dari sumber resmi, langkah ini merupakan penegasan komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.