POLAJABAR - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui program ini, para pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah, dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pinjaman konvensional.
Pada tahun 2025 ini, BTPN kembali dipercaya pemerintah untuk menyalurkan KUR ke seluruh Indonesia, mendukung UMKM agar tetap berkembang dan berdaya saing.
Keunggulan KUR BTPN 2025
- KUR BTPN 2025 ini, memberikan suku bungan maksimal 6 persen per tahunnya.
- Untuk KUR Mikro, akan mendapatkan mempermudah para pelaku usaha kecil untuk mengakses modal.
- Proses cepat, transparan dengan sistem digital dan pendampingan langsung oleh petugas BTPN.
- Dukungan pengembangan usaha. BTPN tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan edukasi keuangan dan pelatihan bagi nasabahnya.
Syarat Umum Pengajuan KUR BTPN 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB)
- Memiliki riwayat kredit baik dan tidak masuk daftar hitam BI Checking/SLIK OJK
Dokumen yang Diperlukan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat keterangan usaha dari kelurahan/desa atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp50 juta)
- Laporan keuangan sederhana atau catatan transaksi usaha
- Buku tabungan atas nama pribadi atau badan usaha