POLA JABAR – Membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Kini, warga Jawa Barat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat hanya untuk sekadar mengecek besaran pajak yang harus dibayar.
Melalui aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), semua informasi tersebut bisa diakses dengan mudah lewat genggaman.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online agar Anda bisa menyiapkan dana dengan tepat:
1. Unduh dan Buka Aplikasi Sambara
Aplikasi Sambara tersedia secara resmi di Google Play Store. Pastikan Anda mengunduh versi terbaru untuk mendapatkan fitur yang paling stabil. Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, layanan ini juga bisa diakses melalui fitur "Sambara" di aplikasi Sapawarga.
2. Pilih Menu Info PKB
Setelah masuk ke halaman utama, cari dan pilih menu "Info PKB" (Pajak Kendaraan Bermotor). Di menu ini, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan (plat nomor) yang ingin dicek.
3. Masukkan Data Kendaraan
Ketikkan nomor plat kendaraan Anda (misalnya: D 1234 ABC) dan pilih warna plat kendaraan (Hitam, Kuning, atau Merah). Setelah itu, klik tombol "Cari".