POLA JABAR – Operasi Zebra Candi 2025 kembali digelar di Kota Semarang sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, terutama menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
Polisi menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan serta mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Meski titik lokasi operasi tidak diumumkan secara detail, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin saat berkendara karena pengawasan dilakukan baik melalui patroli maupun pemantauan kamera ETLE.
10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025
Berikut daftar lengkap pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra Candi 2025 di Semarang:
- Melawan arus lalu lintas.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat mengemudi.
- Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menerobos lampu merah (traffic light).
- Pengendara motor di bawah umur.
- Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (brong).
- Penggunaan lampu isyarat (strobo) yang tidak sesuai aturan.
- Pelanggaran over dimension dan over load (ODOL).
Dengan adanya 10 fokus penindakan tersebut, pengendara di Semarang diharapkan semakin mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Kedisiplinan berlalu lintas bukan hanya menghindarkan dari tilang, tetapi juga menjaga keamanan selama perjalanan.***