POLA JABAR – Polres Cirebon dan Polres Cirebon Kota menerjunkan 72 personel gabungan lintas fungsi dalam Operasi Zebra Lodaya 2025.

Penindakan tahun ini dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, serta didukung ETLE statis dan mobile untuk menindak pelanggaran secara otomatis.

Operasi Zebra Lodaya 2025 bukan hanya fokus pada tilang, tetapi juga edukasi keselamatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna sepeda motor yang menjadi kelompok paling rentan terhadap kecelakaan lalu lintas.

Sasaran Utama Pelanggaran

Polres Cirebon menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain. Berikut daftar lengkapnya:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
    Termasuk aktivitas mengetik, merekam video, atau membaca pesan.
  • Pengemudi di bawah umur
    Pelajar atau remaja yang belum memiliki SIM menjadi fokus utama penindakan.
  • Berboncengan lebih dari satu orang
    Umum terjadi pada pengendara motor dan berpotensi mengganggu keseimbangan.
  • Tidak menggunakan helm SNI
    Baik untuk pengendara maupun penumpang motor.
  • Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)
    Wajib bagi pengemudi dan penumpang mobil bagian depan.
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
    Termasuk minuman keras atau zat lain yang menurunkan konsentrasi.
  • Melawan arus lalu lintas
    Termasuk putar balik sembarangan atau masuk jalur lawan arah.
  • Melebihi batas kecepatan
    Pengawasan dilakukan secara manual maupun melalui ETLE.

Dengan mengetahui jenis-jenis pelanggaran tersebut, masyarakat diharapkan lebih disiplin saat berkendara dan mendukung terciptanya keamanan serta kelancaran lalu lintas di Cirebon.***