POLA JABAR – Pemerintah kembali menetapkan aturan baru untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Salah satu perubahan penting adalah mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat validasi nilai rapor, yang sebelumnya tidak diterapkan pada SNBP 2025.
TKA Jadi Pelengkap Penilaian Rapor
Dalam SNBP 2026, nilai TKA menjadi pelengkap penilaian rapor yang sebelumnya menjadi satu-satunya acuan seleksi.
Meskipun tidak wajib, mengikuti TKA memberikan keuntungan tambahan karena memiliki bobot penting dalam proses seleksi.
Siswa disarankan tetap mengikuti TKA untuk memperbesar peluang lolos ke perguruan tinggi tujuan.
Syarat Masuk Daftar Siswa Terbaik
Perubahan lain adalah peserta SNBP 2026 wajib masuk daftar siswa terbaik di sekolah masing-masing, sesuai kuota yang ditentukan pemerintah.
Penetapan kuota dilakukan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa kelas XII.