POLA JABAR – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi tahap pertama dalam rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Proses ini dimulai dari pengumuman kuota sekolah, pengunduhan kartu peserta, hingga registrasi akun SNPMB.
Dalam pelaksanaannya, sekolah memiliki peran penting terutama terkait pengisian data dan validasi informasi siswa.
Karena itu, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sekolah agar siswanya dapat mengikuti SNBP 2026.
Persyaratan Sekolah untuk Mengikuti SNBP 2026
Berikut ketentuan resmi dari Kemendikbudristek terkait syarat sekolah dalam SNBP 2026:
- Sekolah jenjang SMA/SMK/MA harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah wajib memiliki Akun SNPMB Sekolah yang digunakan untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Sekolah yang sudah memiliki Akun SNPMB tidak perlu registrasi ulang, sehingga tidak ada alasan terlambat mengisi PDSS yang dapat menyebabkan siswa gagal mengikuti SNBP.
- Sekolah harus menggunakan kurikulum nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak dapat mengisi PDSS.
- Sekolah wajib mengisikan nilai rapor siswa yang eligible secara lengkap dan benar sesuai ketentuan PDSS.
Pemenuhan persyaratan ini menjadi kunci agar seluruh proses seleksi berjalan lancar dan siswa dapat mengikuti SNBP tanpa hambatan administratif.***