POLA JABAR, Jakarta – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara resmi mengumumkan skema operasional kantor cabang di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan nasabah tetap mendapatkan akses layanan perbankan syariah yang krusial, meskipun sebagian besar aktivitas perkantoran memasuki masa libur nasional.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan manajemen BSI, terdapat pembagian waktu antara periode libur total dan pembukaan layanan terbatas di beberapa titik strategis, khususnya di wilayah Sumatra dan Aceh.

Jadwal Libur dan Operasional Terbatas

Bagi nasabah yang berencana melakukan transaksi di counter fisik, penting untuk memperhatikan rincian jadwal berikut agar perjalanan Anda tidak sia-sia:

  • Periode Libur Total (20-22 Maret 2026): Seluruh kantor cabang BSI di Indonesia akan ditutup sementara. Nasabah diimbau untuk mengoptimalkan layanan digital selama tiga hari masa libur utama Lebaran ini.
  • Senin, 23 Maret 2026: BSI akan mengoperasikan layanan terbatas di sejumlah kantor cabang pilihan.

Daftar Kantor Cabang yang Beroperasi pada 23 Maret

Beberapa kantor cabang yang telah dipastikan akan melayani nasabah secara terbatas pada Senin (23/3/2026) meliputi:

  • Wilayah Aceh: KC Banda Aceh Ahmad Dahlan dan KC Banda Aceh Panglima Nyak Makam.
  • Wilayah Medan: KCP Medan Setia Budi dan KC Medan Parman.

Optimalkan Layanan Digital 24 Jam