POLA JABAR – Kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang bukanlah hal baru di dunia.
Beberapa negara telah menerapkan langkah ini untuk menstabilkan ekonomi, menyederhanakan sistem transaksi, dan memperkuat citra mata uang nasionalnya di pasar global.
Redenominasi umumnya dilakukan dengan menghapus beberapa nol pada nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Misalnya, uang 1.000 lama menjadi 1 baru, namun nilainya tetap sama dalam konteks ekonomi. Berikut beberapa negara yang pernah melakukan redenominasi dan hasilnya:
1. Turki (2005)
Turki melakukan redenominasi besar-besaran dengan menghapus enam nol pada mata uang lamanya, Lira Turki.
Sebelum redenominasi, inflasi yang tinggi membuat nilai Lira anjlok tajam. Setelah kebijakan ini diterapkan, Turki memperkenalkan New Turkish Lira (YTL) dan
berhasil menstabilkan perekonomian dalam waktu beberapa tahun.
2. Rusia (1998)