POLA JABAR - Seiring dengan pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada Senin, 27 April 2026, sosok Hasan Nasbi kini menjadi pusat perhatian publik. Tidak hanya soal rekam jejak profesionalnya, rincian harta kekayaan mantan Komisaris PT Pertamina ini juga turut menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Hasan Nasbi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp40.439.501.799. Angka tersebut mencakup berbagai aset mulai dari properti hingga koleksi kendaraan mewah.

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki Hasan Nasbi:

  • Tanah dan Bangunan: Memiliki sembilan titik aset properti yang tersebar di wilayah strategis seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung, dengan taksiran nilai total Rp15.072.025.000.
  • Alat Transportasi: Koleksi kendaraannya bernilai total Rp8,6 miliar, yang terdiri dari mobil-mobil kelas atas seperti Mercedes-Benz G 63 AT, BMW X5, Mini Cooper S, Toyota Hiace, hingga satu unit motor Honda Beat.
  • Aset Kas dan Lainnya: Tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.720.296.799, harta bergerak lainnya senilai Rp3.307.180.000, serta aset tambahan lainnya sebesar Rp735.000.000.

Sebagai pejabat publik, transparansi harta kekayaan melalui LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban dalam menjunjung tinggi integritas selama menjalankan tugas sebagai penasihat strategis di Kabinet Merah Putih.***