POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis ketentuan resmi mengenai libur sekolah akhir tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Informasi ini menjadi panduan bagi siswa dan orang tua dalam menyiapkan rencana liburan, perjalanan, maupun persiapan menghadapi semester berikutnya.

Mengacu pada kalender pendidikan Jawa Timur, masa libur akhir tahun berlangsung mulai 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026.

Rentang waktu tersebut meliputi libur Natal, pergantian tahun, serta jeda sebelum siswa kembali menjalani kegiatan belajar di awal tahun.

Setelah periode libur berakhir, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026. Sekolah diminta menyesuaikan agenda internal seperti penyusunan rapor, persiapan administrasi guru, atau kegiatan awal semester sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan.***