POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan masa libur sekolah akhir tahun 2025 bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Penetapan jadwal ini menjadi panduan penting bagi keluarga dalam menyiapkan rencana liburan dan persiapan memasuki semester baru.
Berdasarkan kalender pendidikan Sumbar, libur sekolah dimulai pada 22 Desember 2025 dan berakhir pada 3 Januari 2026. Periode ini mencakup rangkaian libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menjadi waktu istirahat setelah penyelesaian evaluasi semester ganjil.
Setelah masa libur berakhir, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, menandai dimulainya semester genap tahun ajaran 2025/2026.***