POLA JABAR – Menjelang akhir tahun, informasi mengenai libur sekolah semester 1 menjadi salah satu yang paling dinantikan peserta didik dan orang tua.

Berdasarkan agenda kalender pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, libur semester berlangsung selama dua minggu dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

Libur semester 1 di Jakarta dijadwalkan mulai Sabtu, 20 Desember 2025, dan berakhir pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Ketentuan ini berlaku bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, hingga SKB/PKBM.

Sebelum memasuki masa libur, sekolah akan melaksanakan penyerahan Laporan Penilaian Hasil Belajar (rapor) untuk semester 1 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Setelah libur berakhir, kegiatan belajar semester 2 akan dimulai kembali pada Senin, 5 Januari 2026, dan berlangsung hingga Jumat, 19 Juni 2026.***