POLA JABAR – Polres Sumedang mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung mulai 17–30 November 2025.

Meski belum ada informasi resmi terkait jam pelaksanaan razia, polisi menekankan bahwa penindakan dilakukan 24 jam penuh melalui kamera tilang elektronik (ETLE).

Mengutip unggahan resmi Instagram Polres Sumedang, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun ini akan mengutamakan 95% ETLE dan hanya 5% penindakan manual oleh petugas lapangan.

Kamera ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara otomatis kapan saja, termasuk di luar jam sibuk atau malam hari.

Umumnya, petugas menitikberatkan pengawasan pada jam berangkat dan pulang kerja karena jalanan ramai, meningkatkan risiko pelanggaran dan kecelakaan.

Namun, dengan adanya ETLE, pengendara di Sumedang tetap berpotensi terjaring tilang kapan pun, meski tidak ada petugas langsung di lokasi.

Polres Sumedang mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan membawa dokumen kendaraan lengkap demi keselamatan diri dan menghindari sanksi tilang.***