POLA JABAR – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada November 2025.

BPNT tahap ke-4 dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025, mengikuti jadwal triwulan penyaluran bantuan sosial.

BPNT merupakan bantuan non-tunai senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan komoditas pangan lain.

Bantuan ini ditransfer melalui rekening KPM dan digunakan di e-warong atau tempat penyaluran resmi pemerintah.

Masyarakat dapat memeriksa status penyaluran BPNT melalui:

  • Situs resmi Cek Bansos Kemensos
  • Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah mengimbau para KPM untuk memastikan data kependudukan sudah benar agar penyaluran tidak mengalami kendala di lapangan.***