POLA JABAR – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir November 2025.

Program ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengutip informasi dari akun resmi Badan Pangan Nasional (@badanpangannasional), setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng selama periode penyaluran.

Mekanisme pembagiannya dilakukan bertahap, dengan estimasi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng diberikan setiap bulan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan distribusi resmi pemerintah, termasuk Bulog dan mitra penyalur daerah.

Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan DT-PM (Data Terpadu Penerima Manfaat) agar proses pencairan berjalan lancar.***