POLA JABAR – Dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, calon mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik maupun PTN Vokasi. Namun, fleksibilitas ini dibatasi dengan aturan jumlah maksimal empat pilihan prodi.

Penting untuk diingat bahwa urutan pilihan prodi mencerminkan skala prioritas Anda. Program studi yang diletakkan pada urutan pertama akan dianggap sebagai tujuan utama oleh sistem seleksi.

Berikut adalah rincian ketentuan pemilihan jurusan berdasarkan jumlah prodi yang dipilih:

1. Pemilihan 1 Program Studi

Jika peserta hanya ingin memilih satu jurusan, ketentuannya sangat sederhana:

  • Ketentuan: Bebas memilih jurusan apa pun di jenjang mana pun.
  • Contoh: 1 Sarjana (S1), 1 Diploma Empat (D4), atau 1 Diploma Tiga (D3).

2. Pemilihan 2 Program Studi

Peserta yang memilih dua jurusan juga memiliki kebebasan penuh dalam mengombinasikan jenjang pendidikan:

  • Ketentuan: Bebas memilih dua jurusan apa pun.
  • Contoh: 2 Sarjana, 1 Sarjana dan 1 Diploma, atau kombinasi antar-diploma (D4 dan D3).