POLA JABAR - Membeli hewan kurban bukan sekadar soal harga, tetapi juga pemenuhan syarat sah secara syariat Islam dan kesehatan hewan. Pastikan hewan yang Anda pilih dalam kondisi prima agar ibadah kurban berjalan sempurna.
Secara syariat, sapi minimal harus berusia dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun. Dari sisi fisik, pastikan hewan kurban tidak cacat, memiliki mata yang cerah, serta tubuh yang tidak kurus atau lemas.
Selain itu, kewaspadaan terhadap kesehatan hewan sangat penting. Jemaah atau calon pekurban harus memastikan hewan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Mintalah keterangan status vaksinasi kepada penjual. Melakukan pengecekan langsung pada ciri fisik seperti kuku dan mulut hewan adalah langkah preventif yang paling efektif.
Keputusan berbasis informasi akan menjaga keseimbangan antara anggaran yang Anda miliki dengan kualitas hewan kurban yang didapatkan.***