POLA JABAR – Memasuki awal Februari, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat antusiasme warga dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan cukup tinggi.
Hingga Senin pagi 2 Februari 2026, tercatat sebanyak 1,15 juta SPT sudah resmi dilaporkan oleh para wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa mayoritas laporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan yang jumlahnya mencapai 988.381 laporan.
Sisanya merupakan gabungan dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan serta wajib pajak badan.
Sistem Baru Coretax DJP
Tahun ini, DJP juga terus mendorong penggunaan akun Coretax untuk mempermudah pelaporan. Hingga saat ini, lebih dari 12,9 juta akun Coretax telah diaktivasi.
Bagi kamu yang belum punya, aktivasi bisa dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan di media sosial resmi DJP.
Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 atau langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pendampingan petugas.
Awas Sanksi Denda Menanti