POLA JABAR - Beredarnya modus penipuan pemutihan pajak kendaraan secara online sering kali bertujuan untuk mencuri data pribadi atau meminta uang administrasi palsu. Agar terhindar dari skema penipuan ini, masyarakat perlu mengetahui langkah verifikasi yang benar sebelum menanggapi informasi di ruang digital.
Korlantas Polri meminta warga untuk tetap tenang dan tidak sembarangan membagikan data pribadi di situs yang tidak jelas kredibilitasnya. Berikut adalah kanal resmi yang bisa Anda gunakan untuk melakukan kroscek:
- Situs Resmi Korlantas Polri: Pantau pengumuman terbaru melalui laman resmi kepolisian.
- Aplikasi Sinyal: Gunakan aplikasi resmi Samsat Digital Nasional (Sinyal) untuk mengecek status pajak Anda.
- Kantor Samsat Terdekat: Datang langsung ke kantor Samsat di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi valid dari petugas.
Bijaklah dalam menerima informasi. Jika sebuah tawaran terdengar terlalu muluk dan berasal dari akun pribadi di media sosial, kemungkinan besar itu adalah jebakan penipuan.***