POLA JABAR - Mendekati hari raya Iduladha yang jatuh pada 27 Mei 2026, pemerintah mulai melakukan penyesuaian harga hewan ternak. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara resmi mengumumkan kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) sapi hidup sebagai langkah respons terhadap dinamika pasar.

Penyesuaian HAP ini naik dari Rp58.000 menjadi Rp59.000 per kilogram bobot hidup. Meski kenaikannya hanya sebesar Rp1.000, hal ini menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa harga sapi kurban di lapangan kemungkinan besar akan bergerak naik seiring meningkatnya permintaan di wilayah Jawa Tengah.

Jawa Tengah sendiri merupakan salah satu sentra peternakan terbesar di Pulau Jawa. Dengan adanya HAP baru ini, para peternak dan pedagang memiliki referensi dasar dalam menentukan harga jual, meski harga riil di pasar hewan biasanya akan tetap mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan yang melonjak menjelang hari raya.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga agar dapat menyesuaikan anggaran kurban tahun ini dengan tepat.***