POLA JABAR – Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah akan memberikan diskon tarif jalan tol di sejumlah lokasi.
Promo ini bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat, baik yang pulang kampung maupun liburan antar-wilayah.
Detail Diskon Tarif Jalan Tol
Besar Diskon: 10–20 persen
Periode Diskon:
- Senin, 22 Desember 2025
- Selasa, 23 Desember 2025
- Rabu, 31 Desember 2025
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 26 November 2025.
Diskon akan berlaku di sejumlah jalan tol yang ditentukan, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan lebih hemat selama Nataru.***