POLA JABAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Mei 2026. Penyaluran bulan ini merupakan bagian dari pencairan Tahap 2 yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan serta pendidikan.
Besaran bantuan tunai yang diterima bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Sementara itu, untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, nominal yang dicairkan adalah Rp600.000 per tahap.
Bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, bantuan juga diberikan dengan rincian Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, dan Rp500.000 untuk siswa SMA. Pemerintah berharap percepatan penyaluran PKH melalui sistem digitalisasi ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.***