POLA JABAR - Pendaftaran UM-PTKIN 2026 telah resmi dibuka sejak Senin, 13 April lalu. Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh calon mahasiswa adalah mengenai batasan latar belakang pendidikan sekolah dengan jurusan kuliah yang akan diambil. Apakah peserta diperbolehkan lintas jurusan dalam seleksi tahun ini?
Berdasarkan aturan terbaru, UM-PTKIN 2026 memberikan keleluasaan penuh bagi pesertanya. Tidak ada ketentuan khusus yang membatasi latar belakang jurusan di sekolah asal dengan program studi (prodi) yang dipilih. Artinya, peserta dari jurusan IPA atau Saintek di sekolah sebelumnya, diperbolehkan memilih jurusan kelompok Soshum atau IPS di kampus tujuan, begitu pula sebaliknya.
Setiap peserta berhak memilih maksimal 3 prodi pada PTKIN/PTN yang terdaftar. Urutan pilihan menunjukkan prioritas keinginan peserta. Jika nilai ujian tidak mencukupi untuk pilihan pertama, sistem akan otomatis melakukan seleksi untuk pilihan kedua dan ketiga dengan mempertimbangkan daya tampung serta ketatnya persaingan di masing-masing kampus.
Fleksibilitas ini menjadi peluang besar bagi Anda yang ingin mengejar passion di bidang baru. Namun, pastikan Anda tetap mempersiapkan diri menghadapi materi ujian agar mampu bersaing dengan peserta lain yang memiliki latar belakang linear.***