POLA JABAR - Warga Kota Bandung sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi penutupan Jalan Diponegoro mulai Kamis, 30 April 2026. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan akses jalan di kawasan pusat kota tersebut tetap bisa dilalui kendaraan seperti biasa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa informasi penutupan jalan yang tercantum dalam papan pemberitahuan proyek di kawasan Gedung Sate belum mendapatkan persetujuan dari pihak Pemprov. Ia menegaskan bahwa rencana penutupan yang beredar luas tersebut adalah tindakan ilegal karena dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan gubernur.

Meskipun saat ini sedang berlangsung proyek penataan kawasan yang menghubungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, pemerintah menjamin bahwa pengerjaan tersebut tidak akan mengganggu akses mobilitas masyarakat. Dedi meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap beraktivitas normal tanpa perlu mencari jalur alternatif di kawasan tersebut.

Gubernur juga terus melakukan koordinasi intensif agar setiap kebijakan infrastruktur berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.***