POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengumumkan jadwal resmi libur sekolah akhir tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan.
Penetapan ini menjadi pedoman bagi sekolah, siswa, dan orang tua dalam menyusun rencana kegiatan selama masa liburan.
Berdasarkan kalender pendidikan Provinsi Bengkulu, libur semester ganjil ditetapkan berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Periode ini sekaligus mencakup libur nasional Natal dan Tahun Baru sehingga siswa memiliki jeda waktu yang cukup sebelum memasuki semester genap.
Setelah masa libur selesai, kegiatan pembelajaran akan dimulai kembali pada Senin, 5 Januari 2026, sesuai dengan kalender akademik tahun ajaran 2025/2026.***