POLA JABAR – Jadwal kenaikan kelas tahun 2026 bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada kalender pendidikan semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Semester 2 secara resmi berakhir pada Jumat, 19 Juni 2026, setelah siswa menjalani sekitar 32 pekan efektif pembelajaran termasuk pelaksanaan ujian akhir semester.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dan evaluasi selesai, siswa akan menerima buku laporan hasil belajar (rapor) yang menjadi dasar penentuan kenaikan kelas. Pembagian rapor dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026.
Usai pembagian rapor, peserta didik akan memasuki libur semester. Berdasarkan kalender pendidikan, libur semester genap dimulai pada Senin, 22 Juni 2026 dan berakhir pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dengan demikian, proses kenaikan kelas secara administratif dan akademik dilaksanakan setelah rapor dibagikan, sebelum siswa memasuki masa libur panjang akhir tahun ajaran.
Perlu diketahui, jadwal tersebut mengacu pada kalender pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setiap provinsi memiliki kewenangan untuk menetapkan kalender pendidikan masing-masing, sehingga jadwal kenaikan kelas dan libur semester di daerah lain dapat mengalami penyesuaian.***