POLA JABAR – Memasuki bulan pertama di tahun 2026, kabar mengenai bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dipastikan kembali menyalurkan dua program bantuan utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Bagi warga Jawa Barat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sangat penting untuk mengetahui estimasi jadwal serta skema penyaluran bantuan agar proses pencairan berjalan lancar.
Target Penerima dan Jadwal Tahap 1
Tahun 2026 ini, pemerintah menetapkan target sasaran yang cukup besar demi menekan angka kemiskinan. Program PKH ditargetkan menjangkau sekitar 10 juta KPM, sementara BPNT akan disalurkan kepada lebih dari 17 juta KPM.
Mengacu pada skema penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 akan dilakukan dalam periode:
Januari, Februari, hingga Maret 2026.
Artinya, proses pencairan sudah mulai diproses sejak bulan Januari ini secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Mekanisme Penyaluran: KKS dan Kantor Pos