POLA JABAR – Setiap menjelang akhir dan awal tahun, pertanyaan tentang pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai diperbincangkan.
Gaji ke-13 dan THR merupakan hak PNS yang diatur oleh pemerintah, namun sejauh ini jadwal pastinya untuk tahun 2026 belum diumumkan secara resmi.
Meski demikian, berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, ada prediksi dan pola umum yang bisa dijadikan acuan oleh ASN, pensiunan, maupun keluarga mereka dalam merencanakan kebutuhan akhir dan awal tahun.
Prediksi Pencairan THR PNS 2026
THR biasanya dicairkan menjelang hari raya besar agama. Untuk PNS Muslim, pencairan THR umumnya terjadi sekitar 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
Mengacu pada kalender nasional 2026, hari raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada April atau Mei (tanggal pastinya menunggu konfirmasi pemerintah dan keputusan pemerintah pusat).
Dengan pola ini, THR PNS 2026 diprediksi cair di akhir Maret atau awal April 2026, sehingga ASN dapat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran tanpa harus menunggu sampai tanggal terakhir.
Prediksi Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026
Sementara itu, Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juni–Juli setiap tahunnya.