POLA JABAR – Pertanyaan mengenai kapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diumumkan masih menjadi perhatian banyak pekerja dan pelaku usaha.

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan tanggal pasti pengumuman UMP 2026, meskipun regulasi penetapannya disebut telah memasuki tahap finalisasi.

Pemerintah menyatakan bahwa aturan terkait penyesuaian UMP 2026 saat ini masih berada dalam proses evaluasi akhir sebelum diumumkan secara resmi kepada publik dan diterapkan secara nasional.

Target Pengumuman Sebelum Akhir Desember 2025

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pengumuman UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember 2025. Target tersebut ditetapkan agar kebijakan upah minimum dapat berlaku mulai Januari 2026.

Meski demikian, Menaker belum merinci tanggal pasti pengumuman tersebut. Ia hanya memastikan bahwa rumusan penyesuaian upah akan dirilis dalam waktu dekat setelah seluruh proses pembahasan dan evaluasi selesai.

Masih Menunggu Pengumuman Resmi

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait besaran maupun formula pasti UMP 2026.

Seluruh keputusan masih menunggu penyelesaian akhir agar kebijakan yang ditetapkan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi, dunia usaha, dan daya beli pekerja secara seimbang.