POLA JABAR – Kasus penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memicu keprihatinan mendalam di tingkat legislatif.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya seluruh sindikat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Insiden tragis ini terungkap saat seorang korban mendatangi kantor Pemkab Gresik dengan seragam lengkap dan membawa dokumen yang ia yakini sebagai Surat Keputusan (SK) resmi, namun ternyata palsu.

“Ini kan sesuatu yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Penyelidikan awal menunjukkan adanya 14 orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Mirisnya, kasus ini diduga melibatkan oknum ASN aktif dan nonaktif. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelolosan tanpa tes dengan memanfaatkan celah formasi PPPK yang kosong.

Mardani menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil karena skandal ini merusak integritas sistem pemerintahan yang sedang dibangun.

“Bongkar aktor Intelektual dan semua sindikat jaringannya. Kasus ini telah mencoreng citra pemerintahan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Di tengah ketatnya persaingan mencari kerja, Mardani mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis oknum yang mengklaim memiliki "akses khusus" menjadi abdi negara.

“Semua waspada, khususnya pencari kerja. Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang,” ungkap Mardani.